DPRD Medan Tuding Kinerja Kadis LH Medan Buruk dan tak Kooperatif

kinerja Kadis LH Kota Medan

topmetro.news – Anggota DPRD Medan menuding kinerja Kadis LH Kota Medan Armansyah Lubis buruk. Menurut dewan, program tak terlaksana dengan baik berdampak perusahaan dan industri banyak tanpa AMDAL dan IPAL.

Tudingan itu bertubi-tubi terlontar dari sejumlah anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus LKPj Walikota Medan 2019, saat menggelar pembahasan dengan Kadis LH Kota Medan, di Ruang Banggar DPRD Medan, Jumat (15/5/2020).

Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Surianto (Butong), Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Ishaq Abrar Mustofa Tarigan, Wong Cun Sen, dan Dhiyaul Hayati. Sedangkan dari BLH dihadiri langsung Kepala Badan didampingi stafnya Fahmi Harahap.

Seperti yang dicetuskan anggota Pansus Sudari ST, akibat buruknya kinerja Kadis LH banyak perusahaan tidak mengikuti aturan. Sehingga merusak lingkungan. “Tata ruang Kota Medan menjadi rusak karena banyak bangunan berdiri tanpa mentaati izin AMDAL,” ujar Sudari.

Bahkan, Sudari menyoroti program LH yang tidak terlaksana di tahun 2019 terlakit pengelolaan limbah B3. “Sudah dianggarkan. Tetapi kenapa tidak terlaksana. Apa SDM di LH tidak mencukupi? Jika tidak, perlu dilakukan pembinaan,” tegas Sudari.

Kadis tak Respon

Parahnya lagi sebut Sudari, Kadis LH Armansyah Lubis tidak pernah koperatif bila dihubungi anggota dewan. Pada hal niat untuk menyampaikan masukan terkait keluhan warga menyangkut limbah. “Kita laporkan soal limbah namun tidak pernah ditanggapi. Laporan kita sampaikan lewat WhatsApp tidak pernah direspon,” cetus Sudari.

Sorotan lain juga disampaikan anggota Pansus Hendri Duin Sembiring. Pihak LH Kota Medan dituding terkesan tutup mata masalah Limbah B3. Bahkan ketika persoalan itu disampaikan kepada Kadis LH tidak pernah digubris.

“Kalau ditelepon tidak pernah nyambung. Wakil rakyat saja menghubungi tidak bisa. Bagaimana pula dengan rakyat. Kita kesal dengan kinerja Kepala BLH,” ujar Hendri seraya menyebut program LH dinilai mubajir.

Sorotan serupa juga disampaikan anggota Pansus lainnya, seperti Ishaq Abrar Tarigan dan Wong Cun Sen.

Pada kesempatan itu, Armansyah Lubis memaparkan, pihaknya memiliki anggaran tahun 2019 sebesar Rp 20 miliar lebih. Namun yang terealisasi Rp13 miliar lebih.

Sedangkan masalah banyaknya perusahaan tidak memiliki AMDAL diakuinya. “Benar, banyak perusahaan di Medan tidak memenuhi AMDAL dan IPAL. Itu disebabkan minimnya tenaga ASN sebagai tenaga pengawas di kantor kita. Hanya empat orang. Maka minim pengawasan,” ujarnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment